Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu

Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
Tersangka saat diamankan di Polres Banyuasin. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

"Kami dari Polres Banyuasin berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin," tegas Najamuddin.

"Masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba, karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran narkotika sampai tuntas," sambung Najamuddin.

Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif.

"Wilayah Kabupaten Banyuasin kondisi geografisnya sangat terbuka, ini bisa digunakan oleh sindikat narkoba untuk masuk, jadi kami memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya," tutup Najamuddin. (mcr35/jpnn) 

10 tahun menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu, RI ditangkap Satres Narkoba Polres Banyuasin.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News