Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu

"Kami dari Polres Banyuasin berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin," tegas Najamuddin.
"Masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba, karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran narkotika sampai tuntas," sambung Najamuddin.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif.
"Wilayah Kabupaten Banyuasin kondisi geografisnya sangat terbuka, ini bisa digunakan oleh sindikat narkoba untuk masuk, jadi kami memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya," tutup Najamuddin. (mcr35/jpnn)
10 tahun menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu, RI ditangkap Satres Narkoba Polres Banyuasin.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Masyarakat yang Gelar Hajatan Pakai Musik Remix Akan Diberi Sanksi Tegas