Polres Bekasi Libatkan Densus Tangkap Polisi Gadungan

Polres Bekasi Libatkan Densus Tangkap Polisi Gadungan
Polisi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Bekasi bersama dengan Densus 88 Antiteror membekuk pemilik panti pijat Cahaya di Jalan Raya Kaliabang, Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Abdilah.

Penangkapan dilakukan karena pelaku membuat resah sering mengenakan pakaian dinas polisi, padahal dia adalah warga biasa.

“Saat ditangkap 31 Januari, pelaku kedapatan menyimpan pakaian polisi,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing, Kamis (1/2).

Menurut dia, pakaian dinas palsu itu ditemukan di mobil pelaku yang ternyata menggunakan nomor polisi bodong 3403-07.

"Profesi pelaku ini wiraswasta, dari penangkapan didapatkan beberapa atribut Polri, kaus Polri, celana Polri, serta senjata air softgun," sambung dia.

Erna menambahkan, pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif. Dari pengakuannya pelaku mengaku sudah enam bulan melakukan hal tersebut. (mg1/jpnn)


Pakaian dinas palsu itu ditemukan di mobil pelaku yang ternyata menggunakan nomor polisi bodong.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News