Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia, Satu Penyeludup Dibekuk
Rabu, 13 September 2023 – 23:51 WIB
Kemudian para PMI beserta SY dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami tetap melakukan pengejaran terhadap SP,” pungkasnya.
Atas perbuatan itu, SY saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana peradangan han orang Jo Pasa 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (mcr36/jpnn)
Polres Bengkalis gagalkan pengiriman 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Seorang wanita yang mengurus keberangkatan ditangkap.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika