Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional

Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
Tampak Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan menunjukkan barang bukti narkoba yang disita. Foto:Polres Bengkalis.

jpnn.com, BENGKALIS - Tim Khusus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu 12 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Tim Polres Bengkalis, mengamankan 90 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan bersama pihak Bea Cukai.

“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada 30 Januari 2025 tentang adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah hukum Polres Bengkalis,” kata Budi kepada JPNN.com Kamis (13/2).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim  Khusus Elang Malaka yang dipimpin oleh Iptu Doni Binsar melakukan penyelidikan di sepanjang perairan Pulau Bengkalis selama dua minggu.

Pada Selasa 11 Februari 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melakukan patroli laut di sekitar perairan Sepahat.

Saat itu, petugas mencurigai sebuah speed boat yang mencoba melarikan diri ketika dihentikan.

Tim Khusus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis, menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News