Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional

“Dengan kesigapan tim, speed boat berhasil diamankan. Dua orang pria di dalamnya juta diamankan,” lanjut Budi.
Dua orang yang diamankan saat itu berinisial JM (35), dan IF (21).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus diduga berisi sabu, 10 bungkus diduga berisi pil ekstasi.
Petugas juga mengamankan satu unit speed boat dengan mesin 85 PK, yang digunakan untuk mengangkut barang haram itu.
“Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Pantai Malaysia atas perintah dua orang yang saat ini menjadi DPO kami,” ungkap Budi.
Budi menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan, dan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutur Budi. (mcr36/jpnn)
Tim Khusus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis, menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika