Polres Bengkalis Sita 62 Kg Daging Impor Ilegal yang Diperebutkan Warga di Tempat Sampah
jpnn.com, BENGKALIS - Polres Bengkalis menyita dan memusnahkan 62 kilogram daging impor ilegal dari India yang dijarah masyarakat dari tempat pembuangan sampah (TPA) Bantan.
Saat melakukan operasi seusai penjarahan itu, personel Polres Bengkalis menemukan 62 kilogram daging kerbau beku dari masyarakat yang menjarahnya di TPA.
“Hingga Selasa 31 Mei 2023 pukul 18.30 WIB kami amankan sebanyak 62 kilogram daging beku," kata Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro Rabu (31/5).
Seusai diamankan, 62 kilogram daging ilegal itu langsung dimusnahkan Polres Bengkalis dengan cara menimbun menggunakan alat berat.
“Daging itu sudah dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang tanah lalu ditabur kapur (dolomit) selanjutnya lubang ditimbun kembali,” jelasnya.
Daging impor ilegal dari India seberat 41,2 ton itu sebelumnya dimusnahkan oleh sebuah institusi di Bengkalis pada Senin (29/5).
Setelah dimusnahkan, daging beku itu dibuang ke TPA Bantan sehingga diperebutkan oleh masyarakat setempat.
Ada masyarakat bahkan sudah memasak dan memakan daging terkontaminasi itu. (mcr36/jpnn)
Polres Bengkalis menyita dan memusnahkan 62 kilogram daging impor ilegal dari India yang diperebutkan warga di tempat sampah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang yang Merusak Lingkungan
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika
- Bea Cukai Dampingi Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional
- Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Siswa di Bengkalis