Polres Berau Ringkus 6 Pengedar Sabu-Sabu 

Polres Berau Ringkus 6 Pengedar Sabu-Sabu 
Polres Berau beberkan hasil pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu, sebanyak enam pengedar ditangkap secara bergiliran. Foto: Humas Polres Berau

jpnn.com, BERAU - Polres Berau, Kalimantan Timur meringkus enam pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Seluruh pelaku itu merupakan hasil ungkapan Satresnarkoba Polres Berau selama tiga minggu terakhir ini.

Dari keenam pelaku polisi turut mengamankan sabu-sabu ratusan gram.

Wakapolres Berau Kompol Ramadhanil mengatakan seluruh pelaku tidak saling berkaitan dan memiliki jaringan yang berbeda.

Mereka diringkus secara bergiliran dari tanggal 26 Maret hingga 9 April 2022.

"Dua kasus diungkap di wilayah Tanjung Redeb. Sementara 4 kasus lainnya di wilayah Sambaliung,” ungkap Kompol Ramdhanil, Kamis (14/4).

Pengungkapan pertama, kata Ramadhanil, terjadi pada tanggal 26 Maret. Dalam operasi itu pihaknya menangkap tersangka berinisial SM, dengan barang bukti 4,37 gram sabu-sabu.

Selanjutnya pada 31 Maret 2022, polisi tangkap pengedar sabu berinisial PN dengan barang bukti sabu 37,52 gram.

Polres Berau meringkus enam pelaku pengedar sabu-sabu puluhan gram di lokasi berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News