Polres Berau Ringkus 6 Pengedar Sabu-Sabu

jpnn.com, BERAU - Polres Berau, Kalimantan Timur meringkus enam pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Seluruh pelaku itu merupakan hasil ungkapan Satresnarkoba Polres Berau selama tiga minggu terakhir ini.
Dari keenam pelaku polisi turut mengamankan sabu-sabu ratusan gram.
Wakapolres Berau Kompol Ramadhanil mengatakan seluruh pelaku tidak saling berkaitan dan memiliki jaringan yang berbeda.
Mereka diringkus secara bergiliran dari tanggal 26 Maret hingga 9 April 2022.
"Dua kasus diungkap di wilayah Tanjung Redeb. Sementara 4 kasus lainnya di wilayah Sambaliung,” ungkap Kompol Ramdhanil, Kamis (14/4).
Pengungkapan pertama, kata Ramadhanil, terjadi pada tanggal 26 Maret. Dalam operasi itu pihaknya menangkap tersangka berinisial SM, dengan barang bukti 4,37 gram sabu-sabu.
Selanjutnya pada 31 Maret 2022, polisi tangkap pengedar sabu berinisial PN dengan barang bukti sabu 37,52 gram.
Polres Berau meringkus enam pelaku pengedar sabu-sabu puluhan gram di lokasi berbeda.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir