Polres Berau Ringkus 6 Pengedar Sabu-Sabu

"Masih di hari yang sama, kami tangkap pelaku inisial AZ dengan barang bukti 0,40 gram,” bebernya.
Pengungkapan kembali berlanjut pada 9 April 2022. Satresnarkoba Polres Berau mengungkap 3 kasus sekaligus.
Tersangka pertama berinisial WF ditangkap di kecamatan Sambaliung dengan barang bukti 104,75 gram.
Kemudian pelaku berinisial PL dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,37 gram.
"Lalu, kami mengamankan tersangka berinisial DT dengan barang bukti 0.91 gram," ucapnya.
"Seluruh tersangka tidak saling berkaitan atau berbeda jaringan," sambungnya.
Dari seluruh pelaku, ada satu pelaku yang merupakan residivis dan sebelumnya sudah pernah masuk jeruji besi dengan kasus yang berbeda.
"Menurut informasi, diketahui barang bukti yang ada didapatkan dari wilayah Kaltara dan akan diedarkan di Kabupaten Berau," katanya. (mcr14/jpnn)
Polres Berau meringkus enam pelaku pengedar sabu-sabu puluhan gram di lokasi berbeda.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai