Polres Beri Penghargaan kepada 2 Pelajar yang Berani Kejar Penjahat
jpnn.com, MADIUN - Dua pelajar di Kabupaten Madiun yang berani menggagalkan aksi kejahatan berupa penggelapan dan penipuan hingga berhasil mengamankan pelaku, mendapat penghargaan dari Polres setempat.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan penghargaan diberikan kepada dua pelajar atas nama Annisa Rodhotul Janah, pelajar kelas VII MTs Tri Bakti Geger, dan Alfatair Devara Nevlin, pelajar kelas X SMAN 1 Geger.
"Keberanian mereka patut mendapat apresiasi. Ini wujud keberanian adik-adik kita tanpa memikirkan risiko keselamatan. Memberanikan diri mengejar dan melawan pelaku," ujar AKBP Eddwi di sela pemberian penghargaan di Mapolres Madiun, Selasa (10/2).
Eddwi mengatakan, aksi kedua pelajar tersebut harus menjadi contoh gambaran kewaspadaan dalam bertugas. Ia berharap mereka berdua selalu diberikan keselamatan dan apa yang dicita-citakan kelak bisa tercapai.
"Harus berhati-hati di mana pun tempatnya. Tetap waspada di sekitar kita," kata AKBP Eddwi.
Aksi berani kedua pelajar tersebut bermula saat tersangka S (52) mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas PLN yang akan membetulkan kabel listrik yang sudah usang.
Kemudian, tersangka S meminjam HP milik korban bernama Annisa, dengan alasan untuk memfoto pohon yang mengganggu kabel listrik, kemudian hasil foto itu akan dikirim ke atasannya.
Pelaku yang telah memiliki niat buruk, lalu memanfaatkan kelengahan korban.
Polres Madiun memberikan penghargaan kepada dua pelajar yang berani mengejar penjahat.
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024