Polres Beri Penghargaan kepada 2 Pelajar yang Berani Kejar Penjahat
jpnn.com, MADIUN - Dua pelajar di Kabupaten Madiun yang berani menggagalkan aksi kejahatan berupa penggelapan dan penipuan hingga berhasil mengamankan pelaku, mendapat penghargaan dari Polres setempat.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan penghargaan diberikan kepada dua pelajar atas nama Annisa Rodhotul Janah, pelajar kelas VII MTs Tri Bakti Geger, dan Alfatair Devara Nevlin, pelajar kelas X SMAN 1 Geger.
"Keberanian mereka patut mendapat apresiasi. Ini wujud keberanian adik-adik kita tanpa memikirkan risiko keselamatan. Memberanikan diri mengejar dan melawan pelaku," ujar AKBP Eddwi di sela pemberian penghargaan di Mapolres Madiun, Selasa (10/2).
Eddwi mengatakan, aksi kedua pelajar tersebut harus menjadi contoh gambaran kewaspadaan dalam bertugas. Ia berharap mereka berdua selalu diberikan keselamatan dan apa yang dicita-citakan kelak bisa tercapai.
"Harus berhati-hati di mana pun tempatnya. Tetap waspada di sekitar kita," kata AKBP Eddwi.
Aksi berani kedua pelajar tersebut bermula saat tersangka S (52) mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas PLN yang akan membetulkan kabel listrik yang sudah usang.
Kemudian, tersangka S meminjam HP milik korban bernama Annisa, dengan alasan untuk memfoto pohon yang mengganggu kabel listrik, kemudian hasil foto itu akan dikirim ke atasannya.
Pelaku yang telah memiliki niat buruk, lalu memanfaatkan kelengahan korban.
Polres Madiun memberikan penghargaan kepada dua pelajar yang berani mengejar penjahat.
- 91% Karyawan Puas, Elitery Diakui sebagai Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Tragedi Jeju Air: Stasiun Televisi Korea Batalkan Perayaan Akhir Tahun
- Berbekal Inovasi, Nawakara Jadi Garda Terdepan Penyelamatan Bencana di Indonesia
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024