Polres Bogor Bongkar Kasus Pencurian Ikan Arwana Milik Sahabat Irfan Hakim
jpnn.com, BOGOR - Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar.
Ratusan ikan arwana itu dicuri dari salah satu tempat budi daya di wilayah Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar.
Ikan yang dicuri itu milik KE, sahabat selebritas Irfan Hakim.
"Awalnya korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (27/7).
Harun menjelaskan pencurian yang berlangsung sejak Februari 2019 itu melibatkan empat tersangka.
Yakni, laki-laki berinisial UG (30) yang merupakan karyawan budi daya ikan arwana milik KE.
Kemudian, WH dan UY, rekan UG yang membantu melancarkan aksi.
Serta ES (29) yang diduga berperan sebagai penadah.
Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar. Ikan yang dicuri itu milik KE, sahabat selebritas Irfan Hakim.
- Irfan Hakim Ajak Keluarga Besar Persis Hadiri Silaturahmi Akbar
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Iwan Fals dan Irfan Hakim Berkolaborasi dalam Genjrengan
- Respons Sonny Septian Setelah Dijenguk Raffi Ahmad dan Irfan Hakim
- Tersangka Penembakan di Bogor Simpan Banyak Senjata Api