Polres Bogor Diadukan Ke Menkopolhukam
Kamis, 05 Februari 2015 – 19:32 WIB

Polres Bogor Diadukan Ke Menkopolhukam
"Sebab, si pelapor bukanlah pihak dalam kaitan kasus perdata yang saat ini masih sedang berlangsung di Pengadilan Cibinong. Dan pelapor bukanlah orang yang mempunyai alas hak atas kepemilikan tanah tersebut. Ini kami kemukakan karena nanti itu akan terkait dengan bentuk dan atau jumlah kerugian materil serta kerugian immateril," ungkap Dosen di Universitas Djuanda itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Tim Advokasi Jokowi Watch, yang diketuai Junaidi, mengadukan penanganan perkara perdata menjadi pidana atas kepemilikan tanah keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit