Polres Bogor Diadukan Ke Menkopolhukam
Kamis, 05 Februari 2015 – 19:32 WIB
"Sebab, si pelapor bukanlah pihak dalam kaitan kasus perdata yang saat ini masih sedang berlangsung di Pengadilan Cibinong. Dan pelapor bukanlah orang yang mempunyai alas hak atas kepemilikan tanah tersebut. Ini kami kemukakan karena nanti itu akan terkait dengan bentuk dan atau jumlah kerugian materil serta kerugian immateril," ungkap Dosen di Universitas Djuanda itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Tim Advokasi Jokowi Watch, yang diketuai Junaidi, mengadukan penanganan perkara perdata menjadi pidana atas kepemilikan tanah keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Tak Ada Susu di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Jakarta
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!