Polres Bogor Diadukan Ke Menkopolhukam

Polres Bogor Diadukan Ke Menkopolhukam
Polres Bogor Diadukan Ke Menkopolhukam

"Sebab, si pelapor bukanlah pihak dalam kaitan kasus perdata yang saat ini masih sedang berlangsung di Pengadilan Cibinong. Dan pelapor bukanlah orang yang mempunyai alas hak atas kepemilikan tanah tersebut. Ini kami kemukakan karena nanti itu akan terkait dengan bentuk dan atau jumlah kerugian materil serta kerugian immateril," ungkap Dosen di Universitas Djuanda itu. (fas/jpnn)


JAKARTA - Tim Advokasi Jokowi Watch, yang diketuai Junaidi, mengadukan penanganan perkara perdata menjadi pidana atas kepemilikan tanah keluarga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News