Polres Bogor Kota Kehabisan Blanco BPKB
Rabu, 03 April 2013 – 07:37 WIB
Dia mengungkapkan, untuk mengganti blanko STNK, satlantas sudah menyiapkan penggantinya, yaitu, Surat Ketetapan Pajak Daerah. Surat tersebut hampir sama dengan STNK, yang biasa dimiliki pengendara bermotor. "Untuk keabsahan STNK dibubuhkan cap dan tanda tangan Kapolres," katanya.
Baca Juga:
SKPS dan SKPD, kata dia, adalah surat sah sebagai kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. "Jadi bagi masyarakat tidak perlu khawatir. Jika ada pemeriksaan petugas di jalan, SKPD itu bisa ditunjukkan dan itu menjadi bukti sah," ujarnya.
Dia menambahkan, pada September 2013 proses percetakan buku BPKB dan blanko STNK sudah selesai, dan bisa dibagikan kepada pemilik kendaraan.
"Jika sudah selesai dicetak, data pemilik kendaraan tinggal dipindahkan ke buku BPKB dan blanko STNK," katanya.
BOGOR - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, kehabisan material (blanco) pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan