Polres Bogor Menyita Rp 1,5 Miliar Uang Palsu dari Mbah Jamrong
Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah.
Sementara ini, AD masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, produsen uang palsu ini masih belum diketahui. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan," jelas Harun.
Sementara, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda yang seluruhnya berada di Bandung, Jabar.
"Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan," kata Andri. (antara/jpnn)
Polres Bogor, Jabar, menyita Rp 1,5 miliar uang palsu dari dukun berinisial SD alias Mbah Jamrong.
Redaktur & Reporter : Boy
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada