Polres Bogor Menyita Rp 1,5 Miliar Uang Palsu dari Mbah Jamrong

Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah.
Sementara ini, AD masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, produsen uang palsu ini masih belum diketahui. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan," jelas Harun.
Sementara, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda yang seluruhnya berada di Bandung, Jabar.
"Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan," kata Andri. (antara/jpnn)
Polres Bogor, Jabar, menyita Rp 1,5 miliar uang palsu dari dukun berinisial SD alias Mbah Jamrong.
Redaktur & Reporter : Boy
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- BI Banten Beberkan Ciri-Ciri Uang Palsu, Masyarakat Harus Waspada
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- Cetak Uang Palsu, Lalu Dipakai Belanja, Sales Muda di Mandau Ditangkap Polisi
- Foto Pimpinan