Polres Bungo Bakar 11 Titik Lubang Tikus Tambang Emas Ilegal

Polres Bungo Bakar 11 Titik Lubang Tikus Tambang Emas Ilegal
Polisi membakar 11 lubang yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin di wilayah setempat. (ANTARA/HO-Polres Bungo)

jpnn.com - JAMBI - Kepolisian Resor Bungo, Jambi, menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Penertiban itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

Penindakan ini akan terus dilakukan tanpa tebang pilih sampai Kabupaten Bungo nihil aktivitas PETI.

Menurut Kasi Humas Polres Bungo AKP M Noer, pihaknya memusnahkan 11 lubang PETI, yang berjenis lubang tikus, dengan cara membakarnya.

"Kami sudah memusnahkan dengan cara membakar 11 lubang PETI di Limbur itu," katanya di Jambi, Sabtu (22/2).

Dia menyatakan pihaknya tidak akan berhenti menertibkan aktivitas ilegal penambangan emas ini sebagai upaya menjaga lingkungan dan ekosistem setempat.

"Mengingat aktivitas penambangan emas ilegal ini menimbulkan kerugian lingkungan yang besar," katanya.

Adapun penertiban sekaligus pemusnahan lubang penambangan emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta dan Kasat Intel, Jumat (21/2) kemarin.

Dia menekankan Polres Bungo akan melakukan pemantauan berkala di lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan guna memastikan tidak ada yang kembali membuka kegiatan ilegal itu.

Polisi membakar 11 lubang tambang emas ilegal di Limbur, Kabupaten Bungo, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News