Polres Cianjur Amankan 1 Kg Ganja-15 Gram Sabu-sabu dari Jaringan Lapas
jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur menangkap sembilan bandar narkoba. Dua di antaranya merupakan residivis. Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang berhasil disita petugas ini diakui para pelaku berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Satu kilogram ganja dan 15 gram sabu-sabu berhasil didapatkan dari sembilan bandar di sejumlah wilayah di Cianjur yakni AR, WN, DN, IF, RAP, MRA, ES, TIM dan TS.
Sedangkan dua tersangka akni AR dan TIM pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan baru 21 hari serta satu bulan menghirup udara bebas.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, jaringan peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari lapas yang ada di Bandung dan Bogor. Namun, mengenai lapas yang dimaksud, para pelaku tidak menjelaskan secara pasti.
“Seluruh narkoba yang kami amankan dari wilayah Cianjur, khususnya wilayah kota dan atas (Cipanas, red). Barang tersebut berasal dari luar daerah yakni Bandung, Bogor dan Sukabumi,” ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana.
Dua bandar yang menjadi residivis tersebut diduga jaringan dari lapas, seperti lapas di Bandung dan Jakarta. “Memang ada beberapa yang kami ciduk ini tempelan dari orang-orang lapas yakni jaringannya ada pengendalian dari lapas,” kata Jaka.
Kasatnarkoba Polres Cianjur Ade Hermawan Mulyana membenarkan mengenai jaringan narkoba dari lapas. Informasi tersebut berdasarkan hasil dari interogasi dan pendalaman terhadap para tersangka.
“Sepertinya dari dalam lapas. Tapi mengenai lapas mananya mereka belum ngomong. Bilang awalnya lapas Bandung, namun tidak secara pasti,” tuturnya.
Polres Cianjur mengamankan sembilan bandar narkoba dengan barang bukti satu kilogram ganja dan 15 gram sabu-sabu.
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati