Polres Cianjur Amankan 1 Kg Ganja-15 Gram Sabu-sabu dari Jaringan Lapas

jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur menangkap sembilan bandar narkoba. Dua di antaranya merupakan residivis. Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang berhasil disita petugas ini diakui para pelaku berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Satu kilogram ganja dan 15 gram sabu-sabu berhasil didapatkan dari sembilan bandar di sejumlah wilayah di Cianjur yakni AR, WN, DN, IF, RAP, MRA, ES, TIM dan TS.
Sedangkan dua tersangka akni AR dan TIM pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan baru 21 hari serta satu bulan menghirup udara bebas.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, jaringan peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari lapas yang ada di Bandung dan Bogor. Namun, mengenai lapas yang dimaksud, para pelaku tidak menjelaskan secara pasti.
“Seluruh narkoba yang kami amankan dari wilayah Cianjur, khususnya wilayah kota dan atas (Cipanas, red). Barang tersebut berasal dari luar daerah yakni Bandung, Bogor dan Sukabumi,” ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana.
Dua bandar yang menjadi residivis tersebut diduga jaringan dari lapas, seperti lapas di Bandung dan Jakarta. “Memang ada beberapa yang kami ciduk ini tempelan dari orang-orang lapas yakni jaringannya ada pengendalian dari lapas,” kata Jaka.
Kasatnarkoba Polres Cianjur Ade Hermawan Mulyana membenarkan mengenai jaringan narkoba dari lapas. Informasi tersebut berdasarkan hasil dari interogasi dan pendalaman terhadap para tersangka.
“Sepertinya dari dalam lapas. Tapi mengenai lapas mananya mereka belum ngomong. Bilang awalnya lapas Bandung, namun tidak secara pasti,” tuturnya.
Polres Cianjur mengamankan sembilan bandar narkoba dengan barang bukti satu kilogram ganja dan 15 gram sabu-sabu.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang