Polres Cianjur Menangkap Bandar Obat Terlarang
jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap seorang bandar obat terlarang bernama Anwar (30).
Pelaku diciduk saat hendak mengambil paket berisi puluhan ribu obat merek Hexymer dan Tramadol di kantor jasa pengiriman barang di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Sebanyak 29 ribu butir obat daftar G itu rencananya akan diedarkan di Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan penangkapan Anwar berawal dari informasi warga yang resah dengan peredaran obat yang seharusnya disertai resep dokter itu yang marak beredar di wilayah timur Cianjur, terutama pabrik-pabrik.
"Kami langsung menyebar anggota untuk menyelidiki laporan warga tersebut,” kata Ali saat dihubungi di Cianjur, Selasa (20/7).
Dia menambahkan kecurigaan anggota mengarah kepada tersangka Anwar, yang merupakan warga Kecamatan Ciranjang.
“Saat diikuti petugas, tersangka hendak membawa paket dari luar kota melalui jasa pengiriman barang," tuturnya
Ali menambahkan saat tersangka telah mengambil kiriman barang, petugas langsung melakukan penangkapan.
Polres Cianjur menangkap Anwar, dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang. Obat itu akan diedarkan di Cianjur.
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- 3 Jenis Obat yang Aman Dikonsumsi Penderita Asma
- Tips Menggunakan Aplikasi Pengingat Minum Obat untuk Pasien Penyakit Kronis
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut