Polres Cianjur Tangkap 16 Bandar Narkoba
jpnn.com, CIANJUR - Satuan Narkoba Polres Cianjur kembali menangkap 16 orang tersangka bandar dan pengedar narkoba. Pengungkapan ini dilakukan selama bulan Maret 2020.
Dari para tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu dan obat keras dengan daftar G dengan jumlah 65,74 gram sabu-sabu, eximer 1.514 butir dan 220 tramadol. Selain itu, terdapat beberapa barang bukti dari mulai ponsel dan timbangan.
Pengungkapan dari berbagai wilayah yakni Cianjur Kota, Ciranjang, Bojongpicung, Warungkondang dan Cugenang. Bahkan beberapa tersangka menjalankan bisnis haramnya dari luar Cianjur yakni Bandung dan Jakarta.
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap tindak kejahatan yakni peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur yang berhasil mengamanakan 16 tersangka yang rata-rata bandar,” ujar Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim.
Modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan tempel, setelah melakukan komunikasi dengan pembeli lalu disepakati tempat menyimpan barang.
“Mereka melakukan transaksinya dengan modus tempel setelah berkomunikasi dengan para pembeli sesuai kesepakatan tempat barang disimpan,” ungkapnya.
“Kalau mengenai jaringan dari lapas, itu perlu pengungkapan lebih dalam dan bukti yang kuat. Nanti akan kami kembangkan,” tutupnya. (kim/radarcianjur)
Selama bulan Maret, Satuan Narkoba Polres Cianjur menangkap 16 orang tersangka bandar dan pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba