Polres Cianjur Tetapkan Sopir Truk yang Menabrak Rumah jadi Tersangka
Kamis, 19 Desember 2019 – 21:02 WIB
Sedangkan dua orang lainnya bernama Dede Marni (25) dan Amelia (1) berhasil selamat meskipun sempat tertimbun material bangunan yang ambruk. Proses evakuasi korban sempat terkendala, sehingga petugas menggunakan alat berat untuk menyingkirkan material bangunan. (antara/jpnn)
Polres Cianjur menetapkan sopir truk yang menabrak rumah di Kampung Gekbrong, Desa Cikahuripan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Ekspresi Pengunjung Kafe di Cianjur saat Polisi Razia, Banyak yang Positif Narkoba
- Kasus Pelajar Tewas Dikeroyok di Cianjur, Nih Pelakunya
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online