Polres Cilacap Beri Kemudahan Bagi Pemohon Pelat Cantik
jpnn.com, CILACAP - Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap melakukan terobosan kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, mereka meluncurkan sistem pembayaran nomor pilihan (SIYAP).
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, dengan sistem itu, kini para pemilik kendaraan tak perlu antre untuk membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Khususnya untuk permohonan nomor pelat cantik atau kendaraan baru.
“Nantinya, para pengendara cukup mendownload aplikasi YAP,” kata Djoko dalam keterangannya, Jumat (21/12).
Menurut dia, dengan aplikasi itu, pemohon cukup memasukan nominal yang harus dibayar dan nomor pelat pilihan.
Kemudian, pada mesin electronic data capture (EDC) akan muncul barcode yang harus di-scan. Lalu pemohon cukup memasukan password, lalu struk bukti pembayaran akan keluar.
"Inovasi SIYAP ini merupakan yang pertama di Indonesia dan hasil kerja sama Satlantas Polres Cilacap dengan BNI dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Dengan sistem baru kini para pemilik kendaraan tak perlu antre untuk membayar penerimaan negara bukan pajak terutama untuk nomor pelat cantik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pengumuman dari Polri: Pelat Nomor Kode Huruf RF Tidak Berlaku Lagi
- Pelat RF Dihapus Per Oktober, Apa Gantinya?
- Polri Mengetatkan Penggunaan Pelat Nomor Khusus, Simak Nih!
- Pelat Nomor Kendaraan Bakal Ditanami Cip dan QR Code
- Polisi Bakal Tindak Pengendara Copot Pelat Nomor, Ahmad Sahroni Bilang Begini
- Tongkang Tanpa Muatan Terdampar di Cilacap, Milik Siapa?