Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
Kamis, 24 Oktober 2024 – 22:12 WIB

Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkotika jenis ganja. Foto: source for jpnn
"Pelaku mengedarkan ganja memakai dua jenis cara menjual, yaitu paket garis Rp 1 juta serta hemat Rp 250 sampai Rp 300 ribu," tutur Kemas. (mcr34/jpnn)
Satresnarkoba Polres Cilegon gagalkan peredaran ganja puluhan kilogram dari jaringan Sumatra.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi
- Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan 5.472 Paket, Semoga Berkah & Menginspirasi Warga untuk Berbagi
- TKW Asal Serang Ini Bisa Pulang ke Tanah Air Berkat Bantuan Anggota DPR Fraksi PDIP