Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap

Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
Polres Cilegon menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkotika jenis ganja. Foto: source for jpnn

"Pelaku mengedarkan ganja memakai dua jenis cara menjual, yaitu paket garis Rp 1 juta serta hemat Rp 250 sampai Rp 300 ribu," tutur Kemas. (mcr34/jpnn)

Satresnarkoba Polres Cilegon gagalkan peredaran ganja puluhan kilogram dari jaringan Sumatra.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News