Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu yang Akan Diedarkan ke Jakarta

Sebelumnya diberitakan Satlantas Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak puluhan kilogram sabu-sabu di Pelabuhan Merak, Banten.
Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut diamankan pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB di Dermaga 6 Eksekutif.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan terungkapnya penyelundupan sabu-sabu bermula adanya informasi dari Satresnarkoba Polres Lampung.
Menurut AKP Mulya, terdapat satu mobil merek Toyota Innova hitam bernopol B-2372-BYA menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni dicurigai membawa narkoba.
"Ketika mendarat di Pelabuhan Merak mobil yang dimaksud diberhentikan kemudian dua orang di dalam kendaraan diinterogasi," ucap AKP Mulya, Selasa (16/7).
AKP Mulya membeberkan dua orang yang di dalam mobil tersebut berinisial HR (21) serta TR (32). Rencananya, dua kurir tersebut hendak membawa barang haram tersebut ke Jakarta.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian didapatkan 30 bungkus plastik silver bergambar ikan arwana dengan tulisan ZMY di dalamnya berisi sabu-sabu," ujar dia. (mcr34/jpnn)
Polres Cilegon musnahkan sabu-sabu senilai Rp 30 miliar dari barang bukti pengungkapan di Pelabuhan Merak.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
- Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- 2 Pemudik di Pelabuhan Merak Jatuh ke Laut, ASDP Langsung Lakukan Ini
- Kisah Porter di Pelabuhan Merak di Musim Mudik Lebaran, Ada Keberkahan Buat Keluarga
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Langsa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Tempat Berbeda