Polres Cirebon Amankan Ribuan Botol Miras
jpnn.com, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon mengungkap penjualan minuman keras (miras) hasil kegiatan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1440 H/2019, periode bulan Januari hingga April 2019.
“Kita selama Ramadan akan selalu melakukan razia miras, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar. Menindak pelaku penjual miras yang diamankan akan dikenakan tipiring,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Senin (6/7/2019).
BACA JUGA: Kapolresta: Selama Belum Sah Kami Tetap Razia
Menurut Suhermanto, dari periode Januari hingga April, pihaknya berhasil mengungkap 22 kasus miras dengan tersangka sebanyak 22 orang.
"Barang bukti hasil Ops Pekat Polres Cirebon dan Polsek miras pabrikan sebanyak 1.731 botol, tuak 2.247 liter, dan ciu 469 liter," katanya.
BACA JUGA: Intensitas Razia Miras Jelang Pergantian Tahun Diapresiasi
Suhermanto mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak menjual miras selama Ramadan. "Kita semua tentunya ingin menjalankan ibadah dengan khusuk. Tidak terganggu dengan hal-hal tindak kriminalitas," katanya. (jpg/jpnn)
Dari periode Januari hingga April, Polres Cirebon berhasil mengungkap 22 kasus miras dengan tersangka sebanyak 22 orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak