Polres Demak Gulung 3 Pelaku yang Menimbun 1.300 Liter Solar
jpnn.com, DEMAK - Satreskrim Polres Demak menangkap tiga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 1.300 liter solar yang ditimbun pelaku.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan BBM bersubsidi itu ditimbun di sebuah gudang di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, tim langsung menangkap ketiga pelaku,” ujar Budi dalam siaran persnya, Kamis (19/1).
Adapun identitas ketiga pelaku yakni, RM, HL, dan SS. Mereka menimbun BBM dengan cara membeli ke SPBU dan dipindahkan ke jeriken besar.
Selain itu, pelaku juga menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari pengepul yang membeli BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.
Mereka menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik sejumlah kelompok tani di Kabupaten Demak.
“Pelaku ini menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario untuk mengangkut jeriken dari SPBU kemudian dipindahkan ke penampungan besar," ujar Budi.
Dari keterangan ketiga pelaku, mereka menampung dan menjual BBM jenis solar itu sudah berjalan selama tiga bulan.
Satreskrim Polres Demak menangkap tiga pelaku kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
- Pemerintah Tetap Berikan Subsidi BBM, tetapi Ini Penerimanya
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Atas Pembayaran Dana Kompensasi BBM Triwulan II 2024
- DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polda Maluku Ciduk Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Ini Penjelasan Polda NTT