Polres Depok Gelar Razia Miras dan Petasan
Kamis, 11 Agustus 2011 – 07:07 WIB
DEPOK - Sepekan sudah Ramadhan berjalan, selama itu pula jajaran Polres Metro Depok menggelar Operasi Kilat Jaya 2011. Sasarannya adalah minuman keras (miras), preman dan bahan peledak sejenis petasan. Di saat bersamaan, petugas juga mendapati ribuan petasan berdaya ledak sedang dari kendaraan umum yang sedang melintas di depan Polsek Bojong Gede. Sementara pada malamnya, 2.000 petasan jenis korek turut disita aparat. Sejumlah petasan tersebut milik Arif Fajar Kesuma, warga Perumahan Pura, Tajur Halang yang dibeli dari Pasar Parung dan rencananya akan dijual kembali di sekitar tempat tinggalnya.
Polsek Bojong Gede misalnya, berhasil menyita 150 botol miras dengan kadar alkohol diatas 15 persen. Ratusan botol miras ini didapat dari pedagang warung jamu di sepanjang Jalan Raya Paburan, Bojong Gede pada Senin (8/8) dini hari.
Baca Juga:
Di tangan para pedagang ini pula, polisi juga menyita 15 bungkus arak putih jenis ciu. AKP Ramses, Kanit Reskrim Polsek Bojong Gede menerjunkan 10 personel guna merazia berbagai lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin. "Kami akan menindak tegas bagi siapa saja yang menjual belikan miras dan petasan yang sifatnya membahayakan," ujarnya.
Baca Juga:
DEPOK - Sepekan sudah Ramadhan berjalan, selama itu pula jajaran Polres Metro Depok menggelar Operasi Kilat Jaya 2011. Sasarannya adalah minuman
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS