Polres Dharmasraya Sita 3 Senpi Rakitan yang Disembunyikan Tersangka di Semak-semak
![Polres Dharmasraya Sita 3 Senpi Rakitan yang Disembunyikan Tersangka di Semak-semak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/29/kapolres-akbp-anggun-cahyono-dua-kiri-kasat-reskrim-iptu-e6n-yojg.jpg)
jpnn.com, PULAU PUNJUNG - Seorang pria berinisial PG (25) ditangkap Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, atas kepemilikan senjata api rakitan jenis laras panjang, selonsong, dan amunisi.
Tersangka PG ditangkap di kediamannya di Jorong Baru, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Selasa (28/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku ditangkap atas kepemilikan senjata api rakitan hasil pengembangan dari tersangka FMR.
"Senjata api rakitan ini diamankan bersama 30 selongsong dan dua butir amunisi kaliber 7,6 mm dan 5,5 mm," kata AKBP Anggun didampingi Kasat Reskrim Iptu Ferlyanto Pratama Marasin di Pulau Punjung, Rabu (29/9).
Menurut dia, tersangka menyembunyikan senjata api beserta selongsong dan amunisi di semak-semak kebun miliknya.
Setelah dilakukan pencarian, tiga pucuk senjata api ditemukan.
Tiga senjata api itu diikat dengan kain.
Menurut Anggun Cahyono, senpi rakitan itu dibeli PG dari FMR dengan harga Rp 5,5 juta.
Seorang tersangka berinisial PG (25) diamankan Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, atas kepemilikan senjata api rakitan jenis laras panjang. Tersangka mengaku senpi itu digunakan untuk menjaga kebun dan berburu babi hutan.
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Anggota KKB Pembawa Kabur Senjata di Polres Yalimo Sudah Tertangkap
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang