Polres Dharmasraya Tangkap Tiga Truk Pembawa Kayu Ilegal
Di antara kayu tersebut ada disita itu berukuran 4 X 6 sebanyak 462 batang. Ukuran 6 X 12, 332 batang. Ukuran 5 X 10, sebanyak 173 batang. Ukuran 6 X 15 dengan jumlah 109 batang. Ukuran 2x 25 sebanyak 54 batang, 5 X 13 sebanyak 53 batang dan lain sebagainya.
”Hingga saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu olahan tersebut. Karena memang tidak ada yang mau mengaku siapa pemiliknya. Orang-orang di sekitar tempat tumpukan kayu tersebut mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya,” ucapnya.
Kendati begitu, ia yakin warga pasti mengenal dan sudah tau siapa pemiliknya.Warga menurutnya, terkesan menyembunyikanya atau merahasiakanya. ”Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi terkait dengan temuan ribuan batang kayu olahan tersebut,” ucapnya. (ita)
Polres Dharmasraya menangkap tiga truk yang membawa kayu olahan berbagai ukuran.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Jembatan Jalur Evakusi Tsunami di Pasaman Barat Ambruk, 10 Orang Masuk Sungai