Polres Dharmasraya Tangkap Tiga Truk Pembawa Kayu Ilegal

Di antara kayu tersebut ada disita itu berukuran 4 X 6 sebanyak 462 batang. Ukuran 6 X 12, 332 batang. Ukuran 5 X 10, sebanyak 173 batang. Ukuran 6 X 15 dengan jumlah 109 batang. Ukuran 2x 25 sebanyak 54 batang, 5 X 13 sebanyak 53 batang dan lain sebagainya.
”Hingga saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu olahan tersebut. Karena memang tidak ada yang mau mengaku siapa pemiliknya. Orang-orang di sekitar tempat tumpukan kayu tersebut mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya,” ucapnya.
Kendati begitu, ia yakin warga pasti mengenal dan sudah tau siapa pemiliknya.Warga menurutnya, terkesan menyembunyikanya atau merahasiakanya. ”Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi terkait dengan temuan ribuan batang kayu olahan tersebut,” ucapnya. (ita)
Polres Dharmasraya menangkap tiga truk yang membawa kayu olahan berbagai ukuran.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif