Polres Diminta tak Baper Gara-Gara Kutipan Gus Dur
Kamis, 18 Juni 2020 – 23:17 WIB
Karopenmas Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.
"Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," katanya.
Sebelumnya seorang warga berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat 12 Juni 2020 lalu dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status di Facebook dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)".
Polres Kepulauan Sula (Kepsul) telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepsul. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mabes Polri meminta Polda Maluku Utara dan Polres Kepulauan Sula untuk tidak bereaksi berlebihan atas kutipan Gus Dur yang diunggah warga di Facebook.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- Cantik Cerdas
- Kemudi Rusak, KM Aksar Saputra 07 Tabrak Pulau, 231 Penumpang & ABK Dievakuasi Basarnas
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDM