Polres Diminta tak Baper Gara-Gara Kutipan Gus Dur

Polres Diminta tak Baper Gara-Gara Kutipan Gus Dur
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

Karopenmas Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.

"Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," katanya.

Sebelumnya seorang warga berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat 12 Juni 2020 lalu dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status di Facebook dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)".

Polres Kepulauan Sula (Kepsul) telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepsul. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Mabes Polri meminta Polda Maluku Utara dan Polres Kepulauan Sula untuk tidak bereaksi berlebihan atas kutipan Gus Dur yang diunggah warga di Facebook.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News