Polres Diminta tak Baper Gara-Gara Kutipan Gus Dur
Kamis, 18 Juni 2020 – 23:17 WIB

Ilustrasi polisi. Foto: JPNN
Karopenmas Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.
"Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," katanya.
Sebelumnya seorang warga berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat 12 Juni 2020 lalu dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status di Facebook dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)".
Polres Kepulauan Sula (Kepsul) telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepsul. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mabes Polri meminta Polda Maluku Utara dan Polres Kepulauan Sula untuk tidak bereaksi berlebihan atas kutipan Gus Dur yang diunggah warga di Facebook.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Longboat Membawa 5 Orang Tenggelam, 3 Penumpang dalam Pencarian
- Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Ilegal Lewat 3 Operasi Penindakan di Malut, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia, Hartanya Sebegini