Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 58 Imigran Gelap ke Malaysia
jpnn.com, DUMAI - Polres Dumai mengamankan 58 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan imigran asing yang berusaha berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan tikus.
Puluhan orang yang akan diseludupkan itu diamankan Polres Dumai Selasa (9/8) sekitar pukul 12.00 WIB, di pelabuhan tikus yang berada di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
“Kami telah mengamankan 45 pekerja migran Indonesia serta 12 orang imigran ilegal asal Banglades dan satu orang imigran ilegal asal Myanmar,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (10/8) malam.
Nurhadi menjelaskan 45 PMI itu dibawa dari beberapa daerah berbeda. Mulai dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.
“Mereka sudah pernah bekerja di Malaysia dan akan berangkat lagi dengan meminta bantuan agen perorangan di Malaysia agar bisa bekerja kembali di sana,” lanjut Nurhadi.
Para PMI itu juga membayar ongkos keberangkatan kepada agen yang berada di Malaysia sebesar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.
“Uang itu sudah ditranfer ke agen yang ada di Malaysia oleh para PMI,” bebernya.
Sementara 12 orang WNA asal Bangladesh yang ikut diamankan, mereka memiliki paspor bahkan juga mendapat stay permit di Indonesia yang berlaku 60 hari, tetapi sudah habis masa berlakunya.
Para imigran gelap membayar ongkos keberangkatan kepada agen yang berada di Malaysia sebesar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Lepas Ekspor Perdana Frozen Coconut Cream ke Malaysia
- Olimpiade Paris 2024: Mimpi Buruk Malaysia Masih Berlanjut