Polres Dumai Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-sabu, 2 Warga Rohil Ditangkap

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-sabu, 2 Warga Rohil Ditangkap
Dua warga Rohil yang ditangkap Polres Dumai, karena membawa narkotika. Foto:Polres Dumai.

Saat akan dihentikan, tim melihat sebuah bungkusan plastik kuning terjatuh dari sepeda motor.

"Setelah diperiksa, di dalam tas dua tersangka ditemukan lima bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau bertuliskan huruf China dan tulisan Yushan," terang Dhovan.

Selanjutnya, Fikar, Irfan, dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang haram tersebut," ujarnya.

Dhovan manambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Dumai dan tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram ini.(mcr36/jpnn)

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu dan menangkap dua orang pelaku.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News