Polres Dumai Memburu P yang Diduga Sebagai Dalang Aksi Pembalakan Liar
Senin, 26 Juli 2021 – 05:59 WIB
Kemudian, tiga unit mobil yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal tersebut.
"Pemilik kayu berinisial P inilah yang memerintahkan aksi itu. Kini dia melarikan diri dan masuk dalam DPO," kata Andri Ananta dalam pernyataannya di Dumai, Minggu (25/7).
Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas sehingga aksi pembalakan liar ini bisa diberantas.
Untuk ke depannya, aparat juga berharap ada peran masyarakat untuk mencegah tindak pidana dengan memberikan informasi kepada kepolisian. (antara/jpnn)
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan P diduga merupakan dalang aksi pembalakan liar yang dilakukan empat tersangka yang telah ditangkap, Senin (19/7), di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T