Polres Dumai Memburu P yang Diduga Sebagai Dalang Aksi Pembalakan Liar
Senin, 26 Juli 2021 – 05:59 WIB

Kepala Polres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira saat menjelaskan kejadian pembalakan liar di wilayahnya dengan menghadirkan empat tersangka. (ANTARA/Aswaddy Hamid/21)
Kemudian, tiga unit mobil yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal tersebut.
"Pemilik kayu berinisial P inilah yang memerintahkan aksi itu. Kini dia melarikan diri dan masuk dalam DPO," kata Andri Ananta dalam pernyataannya di Dumai, Minggu (25/7).
Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas sehingga aksi pembalakan liar ini bisa diberantas.
Untuk ke depannya, aparat juga berharap ada peran masyarakat untuk mencegah tindak pidana dengan memberikan informasi kepada kepolisian. (antara/jpnn)
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan P diduga merupakan dalang aksi pembalakan liar yang dilakukan empat tersangka yang telah ditangkap, Senin (19/7), di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Kernet Bus Tewas Sopir Melarikan Diri