Polres Indramayu Buru Penadah Motor Curian Sampai Kalimantan

jpnn.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap 13 sindikat penadah sepeda motor hasil curian dan membongkar kasus tersebut hingga ke Pontianak, Kalimantan Barat.
"Ada 13 penadah yang kami amankan dalam kasus jual beli motor curian antarprovinsi," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo di Indramayu, Senin (18/11).
Suseno mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut saat pihaknya menyelidiki keterlibatan penadah berinisial YD (41) yang berasal dari Eretan, Kabupaten Indramayu.
Dari rumah yang bersangkutan, lanjut Suseno, pihaknya menemukan lima unit sepeda motor dan setelah dicek, semuanya merupakan hasil curian.
"Setelah diselidiki ternyata YD ini merupakan orang yang ahli dalam mengubah nomor rangka dan mesin," ujarnya.
Saat melakukan penggeledahan di rumah YD, ditemukan tujuh bukti transaksi pengiriman ke Kalimantan dan tercantum terdapat 21 unit sepeda motor. (antara/jpnn)
Polres Indramayu menangkap 13 sindikat penadah sepeda motor hasil curian antarprovinsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian