Polres Inhil Buka Penitipan Kendaraan Warga yang Mau Mudik

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Polres Inhil mengimbau masyarakat yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkannya di kantor polisi terdekat.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman tanpa menggunakan kendaraan pribadi.
Dia menjelaskan menjelang Idulfitri kewaspadaan lebih ditingkatkan dari hari-hari biasanya.
Oleh karena itu, Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib agar rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman.
Polres Inhil juga menyediakan hot line yang bisa dihubungi apabila masyarakat butuh bantuan untuk menitipkan kendaraan dan penjagaan rumah.
“Bagi rumah yang ditinggal mudik, agar melapor ke ketua RT/RW maupun Bhabinkamtibmas,” kata Budi, Kamis (4/4).
Dia mengingatkan hal tersebut agar tercipta sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Masyarakat diimbau untuk memeriksa rumah sebelum ditinggalkan dalam keadaan kosong seperti pintu, jendela, kompor, alat listrik.
Polres Inhil mengimbau masyarakat yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkannya di kantor polisi terdekat.
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran