Polres Inhu dan Instansi Terkait Bentuk Posko Terpadu Penanggulangan Karhutla

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Forkopimda Indragiri Hulu (Inhu), bentuk posko untuk penanganan cepat saat terjadi kebakaran hutan dan lahan
Pembentukan posko penanggulangan karhutla ini dilakukan oleh Polres Inhu, Kodim, Kejari, BPBD, dan masyarakat, pada Selasa 23 Juli 2024.
Pembentukan Posko ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antarstakeholder dalam penanggulangan karhutla di Inhu.
Posko tersebut akan didirikan di kantor BPBD Inhu. Seluruh stakeholder terkait akan menempatkan personel di posko untuk berjaga apabila karhutla terjadi, agar penanganan cepat dilakukan.
“Rapat pembentukan posko ini untuk mempermudah sinergi antar stakeholder dalam penanggulangan karhutla. Serta penanganan cepat jika terjadi Karhutla,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Hal ini dikarenakan karhutla merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi holistik dari berbagai pihak.
Stakeholder terkait juga didorong untuk lebih fokus pada upaya pencegahan karhutla daripada hanya fokus pada pemadaman.
“Hal itu dapat dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, dan pengembangan sistem peringatan dini karhutla,” lanjutnya.
Sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Forkopimda Indragiri Hulu (Inhu), bentuk posko untuk penanganan cepat saat terjadi Karhutla.
- Menhut-Kapolri Teken Perpanjangan MoU Penanganan Karhutla
- Mantan Kades Penjual Hutan di Inhu Dilimpahkan ke Kejaksaan
- 3 Orang jadi Tersangka Bisnis Pupuk Subsidi Ilegal di Inhu
- Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran