Polres Inhu Menertibkan Aktivitas PETI, Bakar 66 Rakit di Lokasi

jpnn.com - PEKANBARU - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengerahkan tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Rabu (22/2).
Penertiban dilakukan di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap.
Sebanyak 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu, berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju lokasi PETI di dalam hutan.
Tidak ada akses kendaraan roda empat untuk menuju lokasi tambang ilegal tersebut.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, para penambang melarikan diri ke dalam hutan dan semak belukar.
Dody mengatakan pihaknya memusnahkan 66 unit bocai atau rakit yang digunakan para pelaku untuk menambang emas.
Puluhan bocai itu dibakar di lokasi PETI yang ditemukan petugas.
Pembakaran disaksikan langsung oleh aparat pemerintahan setempat.
Polres Inhu menertibkan aktivitas PETI di Peranap. Dalam operasi itu, tim gabungan membakar 66 rakit atau bocai.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi