Polres Inhu Menertibkan Aktivitas PETI, Bakar 66 Rakit di Lokasi

jpnn.com - PEKANBARU - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengerahkan tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Rabu (22/2).
Penertiban dilakukan di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap.
Sebanyak 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu, berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju lokasi PETI di dalam hutan.
Tidak ada akses kendaraan roda empat untuk menuju lokasi tambang ilegal tersebut.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, para penambang melarikan diri ke dalam hutan dan semak belukar.
Dody mengatakan pihaknya memusnahkan 66 unit bocai atau rakit yang digunakan para pelaku untuk menambang emas.
Puluhan bocai itu dibakar di lokasi PETI yang ditemukan petugas.
Pembakaran disaksikan langsung oleh aparat pemerintahan setempat.
Polres Inhu menertibkan aktivitas PETI di Peranap. Dalam operasi itu, tim gabungan membakar 66 rakit atau bocai.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman