Polres Inhu Menertibkan Aktivitas PETI, Bakar 66 Rakit di Lokasi
jpnn.com - PEKANBARU - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengerahkan tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Rabu (22/2).
Penertiban dilakukan di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap.
Sebanyak 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu, berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju lokasi PETI di dalam hutan.
Tidak ada akses kendaraan roda empat untuk menuju lokasi tambang ilegal tersebut.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, para penambang melarikan diri ke dalam hutan dan semak belukar.
Dody mengatakan pihaknya memusnahkan 66 unit bocai atau rakit yang digunakan para pelaku untuk menambang emas.
Puluhan bocai itu dibakar di lokasi PETI yang ditemukan petugas.
Pembakaran disaksikan langsung oleh aparat pemerintahan setempat.
Polres Inhu menertibkan aktivitas PETI di Peranap. Dalam operasi itu, tim gabungan membakar 66 rakit atau bocai.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan