Polres Inhu Menertibkan Aktivitas PETI, Bakar 66 Rakit di Lokasi
jpnn.com - PEKANBARU - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengerahkan tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Rabu (22/2).
Penertiban dilakukan di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap.
Sebanyak 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu, berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju lokasi PETI di dalam hutan.
Tidak ada akses kendaraan roda empat untuk menuju lokasi tambang ilegal tersebut.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, para penambang melarikan diri ke dalam hutan dan semak belukar.
Dody mengatakan pihaknya memusnahkan 66 unit bocai atau rakit yang digunakan para pelaku untuk menambang emas.
Puluhan bocai itu dibakar di lokasi PETI yang ditemukan petugas.
Pembakaran disaksikan langsung oleh aparat pemerintahan setempat.
Polres Inhu menertibkan aktivitas PETI di Peranap. Dalam operasi itu, tim gabungan membakar 66 rakit atau bocai.
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Kombes Catur Cahyono Wibowo Resmi Jabat Kapolresta Surakarta
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini