Polres Inhu Menertibkan Aktivitas PETI, Bakar 66 Rakit di Lokasi

Polres Inhu Menertibkan Aktivitas PETI, Bakar 66 Rakit di Lokasi
Salah satu bocai tambang emas ilegal yang dibakar Polres Inhu. Foto: Polres Inhu.

“Selain memusnahkan 66 unit bocai, kami mengamankan juga empat unit sepeda motor yang digunakan penambang, serta peralatan untuk membuat bocai atau rakit, dan barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar,” jelas Dody Kamis (23/2).

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa aktivitas PETI tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan. 

Dia pun memastikan kasus PETI itu akan terus ditindaklanjuti. 

“Pelaku yang terlibat masih diburu,” tegas AKBP Dody Wirawijaya. 

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah memerintahkan seluruh polres jajaran menindak pelaku tambang ilegal. Sebab, tambang ilegal dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. (mcr36/jpnn)

Polres Inhu menertibkan aktivitas PETI di Peranap. Dalam operasi itu, tim gabungan membakar 66 rakit atau bocai.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News