Polres Inhu Menertibkan Aktivitas PETI, Bakar 66 Rakit di Lokasi
“Selain memusnahkan 66 unit bocai, kami mengamankan juga empat unit sepeda motor yang digunakan penambang, serta peralatan untuk membuat bocai atau rakit, dan barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar,” jelas Dody Kamis (23/2).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa aktivitas PETI tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan.
Dia pun memastikan kasus PETI itu akan terus ditindaklanjuti.
“Pelaku yang terlibat masih diburu,” tegas AKBP Dody Wirawijaya.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah memerintahkan seluruh polres jajaran menindak pelaku tambang ilegal. Sebab, tambang ilegal dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. (mcr36/jpnn)
Polres Inhu menertibkan aktivitas PETI di Peranap. Dalam operasi itu, tim gabungan membakar 66 rakit atau bocai.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan