Polres Inhu Ringkus Tiga Penjahat Lingkungan di Batang Gangsal
Rabu, 20 September 2023 – 14:59 WIB

Alat berat yang disita Polres Inhu lantaran melakukan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Batang Gangsal. Foto:Polres Inhu.
“Tiga orang itu kemudian kami amankan bersama buku catatan hasil penjualan,” lanjutnya.
AKBP Dody menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Ini juga bukti kami serius dalam menangani masalah kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan," tegas Kapolres Inhu AKBP Dody. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap tiga pelaku tambang tanah uruk ilegal.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya