Polres Inhu Ringkus Tiga Penjahat Lingkungan di Batang Gangsal

Polres Inhu Ringkus Tiga Penjahat Lingkungan di Batang Gangsal
Alat berat yang disita Polres Inhu lantaran melakukan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Batang Gangsal. Foto:Polres Inhu.

“Tiga orang itu kemudian kami amankan bersama buku catatan hasil penjualan,” lanjutnya.

AKBP Dody menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Ini juga bukti kami serius dalam menangani masalah kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan," tegas Kapolres Inhu AKBP Dody. (mcr36/jpnn)


Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap tiga pelaku tambang tanah uruk ilegal.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News