Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba

jpnn.com, PEKANBARU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pelajar berinisial KO (17) karena menjadi bandar narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 204,34 gram.
Selain pelajar berinisial KO, Polisi juga menangkap seorang pemuda berinisial FL (18), yang merupakan pemasok narkoba di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Keduanya ditangkap dalam operasi kepolisian yang berlangsung pada Selasa 4 Maret 2025 dini hari.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskanpenangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
“Dari informasi itu kami lakukan penyelidikan,” kata Fahrian.
Penyelidikan membuahkan hasil dengan penangkapan pertama yang dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba–Pekanbaru.
“Awalnya ditangkap seorang pelajar berinisial KO asal Pekanbaru diciduk petugas saat berada di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu,” lanjut Fahrian.
Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 101,11 gram dalam tas pinggang hitam yang dibawanya.
Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pelajar berinisial KO (17) karena menjadi bandar narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 204,34 gram.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!