Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba

Selain itu, turut disita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Berdasarkan pengakuan KO, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial FL (18).
Polisi pun segera melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya.
Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap FL di depan sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat.
“Saat digeledah, ia kedapatan membawa sabu seberat 103,23 gram yang disimpan dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas,” ungkap Fahrian.
Selain itu, turut diamankan satu kantong plastik bening, dua kantong plastik hitam, dan satu unit ponsel Oppo A15.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fahrian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pelajar berinisial KO (17) karena menjadi bandar narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 204,34 gram.
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap