Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar

Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar
Polisi saat mengamankan 9 motor pemuda pelanggar lalu lintas di Pasir Penyu. Foto: dok Polres Inhu

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan sembilan motor pemuda yang tak taat peraturan lalu lintas, dalam razia balap liar.

Razia dilakukan pada Minggu Februari 2025 di wilayah Jalan Lintas Tengah, Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala.

Polisi bergerak pada pukul 01.00 dini hari, dan langsung melakukan operasi balap liar di Jalan Lintas Tengah.

Di sana, petugas mendapati para pemuda yang masih berkeliaran hingga dini hari.

Sekumpulan pemuda itu kemudian diperiksa kelengkapan berkendaranya.

Hasilnya, ditemukan sembilan kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas, seperti menggunakan knalpot brong serta tidak memakai helm.

Kemudian, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Pasir Penyu.

“Para pemuda ini kedapatan tidak tertib berlalu lintas dan berkeliaran hingga dini hari, dikhawatirkan akan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Razia balap liar, Polres Indragiri Hulu (Inhu) amankan 9 motor pemuda yang tak taat peraturan lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News