Polres Jakarta Barat Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menemukan lima hektare ladang ganja di Kota Nopoh, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Penemuan ini merupakan hasil pengungkapan ganja yang diselundupkan di truk durian. "Total keseluruhan ladang ganja sebanyak lima hektare, dengan jumlah tanaman ganja kurang lebih 300.000 batang pohon," kata Kepala Satres Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz di Jakarta, Rabu (22/1).
Erick mengatakan, perjalanan mengungkap ladang ganja pada Sabtu (18/1) diawali menemukan tiga hektare dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang pohon ganja. Ukuran tanaman ganja di ladang itu mencapai 1,5 hingga dua meter dan sudah siap panen.
Polisi juga menyita ganja yang sudah siap edar seberat 30 kilogram. Barang bukti tersebut dibawa ke Jakarta untuk melengkapi berkas penyelidikan.
"Selanjutnya personel gabungan menemukan kembali ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare, dengan jumlah tanaman pohon ganja sebanyak 120.000 batang pohon. Panjangnya hampir sama 1,5 sampai dua meter," kata dia.
Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan ganja kering sebanyak 37,5 ton dengan rincian 1 Kg daun ganja kering dihasilkan dari delapan batang pohon.
Sementara yang dimusnahkan sebanyak 119.970 batang pohon dan disisihkan 30 batang pohon ganja.
"Total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 batang pohon ganja," ujar Erick. (antara/jpnn)
Dari hasil pengungkapan ganja yang diselundupkan di truk durian, polisi menemukan ladang ganja di Mandailing Natal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka
- Begini Sikap Andrew Andika Saat Proses Penangkapan Dugaan Kasus Narkoba
- Gagalkan Tawuran di Jakbar, Polisi Amankan 11 Remaja-Senjata Tajam