Polres Jakarta Pusat Sikat Sindikat Narkoba Jaringan Iran, Irjen Fadil: Ini Jumlah yang Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Satresnakroba Polres Jakarta Pusat mengungkap sindikat narkoba internasional jaringan Iran.
Dua tersangka berinisial NR dan HK dibekuk polisi beserta barang bukti 310 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kedua tersangka dibekuk di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindu, Jawa Barat, Sabtu (8/5).
Keduanya, diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 9418 CCD. NR dan HK dicurigai kerap melakukan transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kedua tersangka dan jaringan di dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Metro Jakpus," kata Fadil saat jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (11/5) malam.
Kedua tersangka mengaku kepada polisi mengambil kendaraan tersebut di Hotel N1.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menambahkan, saat menggeledah kendaraan pelaku ditemukan ratusan kilogram barang haram dengan jumlah yang fantastis.
"Ditemukan jumlah narkoba fantastis 310 kg sabu-sabu. Ini adalah tangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Jakpus terbesar," ujar Fadil.
Satresnakroba Jakarta Pusat mengungkap sindikat narkotika jaringan Iran seberat 310 kilogram
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku