Polres Jakarta Pusat Sikat Sindikat Narkoba Jaringan Iran, Irjen Fadil: Ini Jumlah yang Fantastis

jpnn.com, JAKARTA - Satresnakroba Polres Jakarta Pusat mengungkap sindikat narkoba internasional jaringan Iran.
Dua tersangka berinisial NR dan HK dibekuk polisi beserta barang bukti 310 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kedua tersangka dibekuk di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindu, Jawa Barat, Sabtu (8/5).
Keduanya, diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 9418 CCD. NR dan HK dicurigai kerap melakukan transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kedua tersangka dan jaringan di dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Metro Jakpus," kata Fadil saat jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (11/5) malam.
Kedua tersangka mengaku kepada polisi mengambil kendaraan tersebut di Hotel N1.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menambahkan, saat menggeledah kendaraan pelaku ditemukan ratusan kilogram barang haram dengan jumlah yang fantastis.
"Ditemukan jumlah narkoba fantastis 310 kg sabu-sabu. Ini adalah tangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Jakpus terbesar," ujar Fadil.
Satresnakroba Jakarta Pusat mengungkap sindikat narkotika jaringan Iran seberat 310 kilogram
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan
- Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi
- Bubarkan Tawuran di Cikini Jakpus, Polisi Tangkap 3 Remaja
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor