Polres Jakarta Utara Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba
Senin, 14 Juni 2021 – 18:28 WIB
"Berapa keuntungan?" tanya Nasriadi.
"Diecer, pak, satunya Rp100 ribu. Sebulan Rp3 juta, pak," jawab SW.
"Pembeli dari mana saja?" tanya Nasriadi lagi.
"Ya dari situ-situ saja, pak? Enggak ada lain (dari luar Kampung Muara Bahari)" jawab SW.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan polisi turut menangkap sejumlah tersangka bandar narkoba lainnya yang berinisial RZ, SR di Kampung Muara Bahari.
Selain itu, pemilik lapak di sepanjang rel kereta api, RS dan AR, yang merupakan pasangan suami-istri, turut ditangkap karena diduga ikut memperdagangkan narkoba di dalam lapaknya.
"Jadi total yang kami amankan seluruhnya sebanyak enam orang," kata Guruh. (antara/jpnn)
Aparat Polres Metro Jakarta Utara menciduk SW (54), tersangka bandar narkoba lain saat pesta barang haram itu di vila kawasan Puncak, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya