Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 534 Kg Ganja Sumatra

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 534 Kg Ganja Sumatra
Ilustrasi, Tim Polda Metro Jaya saat beratraksi dalam penutupan patroli perintis presisi beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis ganja yang berasal dari jaringan lintas Sumatra pada Rabu (17/11).

Total ada 534 kilogram ganja kering siap edar yang disita.

"Hasil pengembangan dari kasus sebelumnya September 2021 lintas Jawa-Sumatra," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan, Minggu (5/12).

Taufik mengatakan pengembangan kasus itu dilakukan di Jalan Raya Trans Sumatra-Bukit Tinggi Maga Lembang Soik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Di lokasi tersebut petugas mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap kirim ke Pulau Jawa. Sudah dikemas dalam paketan satu kilogram," kata Taufik.

Sebanyak lima pelaku ditangkap, yakni S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51).

Kelima pelaku juga dilakukan pengecekan urine. Hasilnya, dua pelaku berinisial S dan N positif menggunakan sabu-sabu dan ganja.

Tiga lainnya SP, M, dan K negatif.

Polres Jakbar mengungkap kasus ganja lintas Sumatra. Ini juga hasil pengembangan dari kasus September lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News