Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 534 Kg Ganja Sumatra

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis ganja yang berasal dari jaringan lintas Sumatra pada Rabu (17/11).
Total ada 534 kilogram ganja kering siap edar yang disita.
"Hasil pengembangan dari kasus sebelumnya September 2021 lintas Jawa-Sumatra," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan, Minggu (5/12).
Taufik mengatakan pengembangan kasus itu dilakukan di Jalan Raya Trans Sumatra-Bukit Tinggi Maga Lembang Soik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Di lokasi tersebut petugas mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap kirim ke Pulau Jawa. Sudah dikemas dalam paketan satu kilogram," kata Taufik.
Sebanyak lima pelaku ditangkap, yakni S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51).
Kelima pelaku juga dilakukan pengecekan urine. Hasilnya, dua pelaku berinisial S dan N positif menggunakan sabu-sabu dan ganja.
Tiga lainnya SP, M, dan K negatif.
Polres Jakbar mengungkap kasus ganja lintas Sumatra. Ini juga hasil pengembangan dari kasus September lalu.
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi