Polres Jakbar Kantongi Nama Calon Tersangka Penimbun Obat
Senin, 26 Juli 2021 – 11:06 WIB
![Polres Jakbar Kantongi Nama Calon Tersangka Penimbun Obat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/26/kepala-kepolisian-resor-kapolres-metro-jakarta-barat-komis-49.jpeg)
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Diketahui, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).
Polisi menggerebek ruko berlantai tiga itu karena terindikasi menjadi lokasi penimbunan ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19. (antara/jpnn)
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan jaksa terkait berkasa perkara sebelum penetapan tersangka kasus penimbunan obat untuk terapi pasien Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Tim Resmob Bekuk Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng, Tuh Orangnya
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang