Polres Jakbar Lakukan Pemusnahan Narkoba, Sebegini Banyaknya

Polres Jakbar Lakukan Pemusnahan Narkoba, Sebegini Banyaknya
Barang bukti ganja yang dimusnahkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan ratusan kilogram narkoba hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan dari Februari - April 2021.

Ratusan kilogram narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan dari keempat kasus itu, jajarannya menangkap 12 tersangka.

"Kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165.038 gram (165 Kilogram) dan narkotika jenis sabu sebanyak 4.524 gram (4,5 kilogram)," kata Ady dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5).

Kombes Ady menyebut pengungkapan kasus narkoba itu dari hulu ke hilir, yakni, dari ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara sampai kepada kurirnya.

"Sebagian (barang bukti) ganja tersebut, kami sudah melakukan pembakaran di area ladang ganja," ujar Ady. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tim Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram narkoba hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News