Polres Jakbar Musnahkan Belasan Hektare Ladang Ganja Milik Seorang Bandar di Sumut

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, ladang ganja itu ternyata milik bandar berinisial F yang ditangkap polisi pada Selasa (2/3) lalu.
"Kami juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu Anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," kata Ady dalam keterangannya, Jumat (5/3).
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang petani ladang ganja tersebut berinisial I.
I pun dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," ujar Ady.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat awalnya membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja di daerah Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2) lalu.
Polisi menerima laporan masyarakat bahwa ada peredaran ganja dalam jumlah besar yang akan disebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik