Polres Jakbar Musnahkan Belasan Hektare Ladang Ganja Milik Seorang Bandar di Sumut
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, ladang ganja itu ternyata milik bandar berinisial F yang ditangkap polisi pada Selasa (2/3) lalu.
"Kami juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu Anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," kata Ady dalam keterangannya, Jumat (5/3).
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang petani ladang ganja tersebut berinisial I.
I pun dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," ujar Ady.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat awalnya membongkar peredaran gelap narkoba jenis ganja di daerah Depok, Jawa Barat, Selasa (16/2) lalu.
Polisi menerima laporan masyarakat bahwa ada peredaran ganja dalam jumlah besar yang akan disebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak