Polres Jakbar Musnahkan Belasan Hektare Ladang Ganja Milik Seorang Bandar di Sumut
Jumat, 05 Maret 2021 – 20:27 WIB
Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap pemesan ganja berinisial DK, 26, beserta kurirnya berinisial PYP, 25, di daerah Depok.
"Berangkat dari informasi tersebut kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial PYP dan DK. Kedua pelaku kami amankan di Margonda, Depok, Jawa Barat," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.
Baca Juga: Gali Kanal dengan Alat Berat, Petugas Menemukan Mobil Berisi Tengkorak Manusia
Adapun dari pengungkapan kasus tersebut, polisi dapat menangkap F yang merupakan seorang bandar ganja di daerah Sumatera Utara pada Selasa (2/3) lalu. (cr1/jpnn)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas