Polres Jakbar Musnahkan Belasan Hektare Ladang Ganja Milik Seorang Bandar di Sumut
Jumat, 05 Maret 2021 – 20:27 WIB

Polisi saat membakar ladang ganja di daerag Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (4/3). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap pemesan ganja berinisial DK, 26, beserta kurirnya berinisial PYP, 25, di daerah Depok.
"Berangkat dari informasi tersebut kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial PYP dan DK. Kedua pelaku kami amankan di Margonda, Depok, Jawa Barat," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.
Baca Juga: Gali Kanal dengan Alat Berat, Petugas Menemukan Mobil Berisi Tengkorak Manusia
Adapun dari pengungkapan kasus tersebut, polisi dapat menangkap F yang merupakan seorang bandar ganja di daerah Sumatera Utara pada Selasa (2/3) lalu. (cr1/jpnn)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan belasan hektare ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik