Polres Jakbar Musnahkan Puluhan Ribu Ineks Sitaan
Kamis, 07 Maret 2013 – 04:14 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat hari ini (6/3) memusnahkan barang bukti 20 ribu butir ektasi dan sekitar 40 kilogram narkoba dari berbagai jenis. Barang sitaan lain yang dimusnahkan adalah pucuk senjata api ilegal.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, mengatakan, narkoba dan senjata api itu merupakan hasil sitaan Polres Metro Jakarta Barat dan wilayah sekitar dalam tiga bulan terakhir. Untuk kasus narkoba, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 11,1 kg serbuk sabu, 26. 1 Kg daun ganja, 20.879 butir ekstasi, 4 Kg bahan baku eksaso, 312,83 gram heroin, 40 butir pil happy five dan 4,77 gram kokain. "Juga ada satu alat pembuat ekstasi jenis dongkrak," papar Gembong seperti dilansir Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Rabu (6/3).
Sedangkan senjata api yang berhasil diamankan berupa 12 pucuk air soft gun, 4 pucuk senapan laras panjang pabrikan dan 23 senjata api rakitan. "Sebagian berasal dari penangkapan narkoba, sebagian lagi karena tidak memiliki ijin," imbuhnya.
Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman kantor Walikota Jakarta Barat di Jalan Raya Kembangan 1. Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin, yang turut menyaksikan pemusnahan barang sitaan mengapresiasi upaya Polres Jakbar.
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat hari ini (6/3) memusnahkan barang bukti 20 ribu butir ektasi dan sekitar 40 kilogram narkoba dari berbagai jenis.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS