Polres Jakbar Sita 26,8 Kg Sabu-Sabu Selama Pandemi Corona
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Aparat Polres Metro Jakarta Barat memastikan tak pernah lengah memberantas kejahatan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
Khususnya dalam menghentikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selama pandemi ini, Polres Metro Jakbar sudah mengungkap sejumlah kasus dan ada beberapa tersangka ditetapkan.
“Dari kasus itu, total ada 26,8 kilogram sabu-sabu yang disita,” kata Yusri, Senin (11/5)
Yusri memerinci, mulanya pada awal Maret petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak sepuluh kilogram di sebuah indekos di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Kami juga menyita 14,4 kilogram sabu-sabu di Komplek Ruko Gading Kirana serta di Apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara,” tambah Yusri.
Dari kasus itu, penyidik menangkap dua pelaku yakni NTO, 32, dan WNR, 34.
Selanjutnya, memasuki April, tim dari Polsek Kembangan bersama Polres Metro Jakbar berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu sebanyak 2,4 kilogram dan tersangka berinisial MY (35).
Aparat Polres Metro Jakarta Barat memastikan tak pernah lengah memberantas kejahatan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap