Polres Jakbar Tangkap Pengedar 534 Kg Ganja, Sahroni: Hukum Berat Pelakunya
Senin, 06 Desember 2021 – 20:58 WIB

Ilustrasi - Tim Patroli Perintis Presisi saat melakukan atraksi acara Penutupan Patroli Perintis Presisi di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11). Foto : Ricardo
"Agar ada efek dan rasa takut bagi para pengedar lainnya," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pengedar 534 Kg ganja kering yang ditangkap Polres Jakbar dihukum berat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua