Polres Jakbar Tangkap Pengedar 534 Kg Ganja, Sahroni: Hukum Berat Pelakunya
Senin, 06 Desember 2021 – 20:58 WIB
"Agar ada efek dan rasa takut bagi para pengedar lainnya," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pengedar 534 Kg ganja kering yang ditangkap Polres Jakbar dihukum berat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru